TGPF Laporkan Temuan Tragedi Mesuji
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto memimpin rapat membahas laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji. Rapat itu digelar di kantornya, Jakarta, Selasa 2 Januari 2011.
Rapat dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Kapori, Kepala BPN, Ketua Komnas HAM, dan Wamenkum HAM. Ketua TGPF kasus Mesuji, Denny Indrayana mengatakan timnya akan memberikan laporan awal kepada Menkopolhukam terkait kasus mesuji.
Dalam laporan tersebut, kata Denny, diantaranya berisi fakta temuan tentang kejadian yang menyebabkan beberapa korban, rekomendasi awal, dan temuan-temuan yang lain.
"Nanti setelah pertemuan kami akan paparkan ke teman-teman pers," ujar Denny sebelum masuk ke ruang rapat.
Lantas berapa jumlah pasti korban meninggal menurut TPF? "Itu termasuk yang sudah kami verifikasi dan akan kami sampaikan untuk Lampung dan Sumatera Selatan periode 2010-2011," kata Denny.
Denny juga enggan membeberkan apakah ada indikasi pelanggaran HAM dalam kasus Mesuji. "Itu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman. Saya mohon izin untuk menyampaikan ke pak Djoko dulu sebagai Menkopolhukam. Nanti saya sampaikan ke teman-teman," pungkasnya.
Kasus sengketa berdarah terjadi di Kecamatan Mesuji Sumatera Selatan dan Kabupaten Masuji Lampung dengan melibatkan beberapa perusahaan perkebunan. Setidaknya 9 orang dilaporkan tewas dalam berbagai kasus kekerasan di wilayah perkebunan itu.
Temuan Awal Tim Mesuji: 9 Orang Tewas
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menerima laporan awal dari Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Mesuji. Dari temuan awal tim pencari fakta menemukan ada sembilan orang tewas akibat kasus sengketa lahan.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Mesuji, Denny Indrayana usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta Pusat, Senin 2 Januari 2011.
Menurut Denny, sembilan orang tewas itu akibat bentrok di tiga lokasi. Jumlah korban tewas bukan 30 orang.
Mereka tewas dalam insiden bentrokan selama periode 2010 sampai 2011. Berikut daftar korban tewas:
1. Register 45, Lampung:
- 1 Orang tewas
- Korban tewas: Made Aste
2. Sri Tanjung, Lampung
- 1 Orang tewas
- identitas korban tewas: Jaelani
3. Sodong, Sumatera Selatan
- 7 Orang tewas
- Korban tewas: Saktu Macan, Indra Syafei, Hardi, Hambali, Sabar, Saimun, Agus Manto alias Hermanto
Atas meninggalnya dua warga Desa Sungai Sodong, kepolisian telah menetapkan lima tersangka dari PAM Swakarsa PT SWA. Kelima tersangka itu yakni:
1. HS (26), ditahan sejak 25 April 2011, diduga mengeroyok Saktu Macan dan menggorok leher Indra Syafei
2. MI (23), ditahan sejak 28 April 2011, memukul punggung Saktu Macan dengan kayu
3. Spr (22), ditahan sejak 28 April 2011, memukul tubuh dan kaki Saktu Macan dengan kayu
4. MR (28), ditahan sejak 28 April 2011, memukul tubuh Indra Syafei dengan kayu
5. Trj, ditahan sejak 28 April 2011, memukul kepala Indra Syafei
Tidak ada komentar:
Posting Komentar