Kamis, 20 Oktober 2011

Solusi Tempat Parkir Di Universitas Gunadarma

Kepadatan kendaraan bermotor baik yang beroda dua ataupun yang beroda empat yang melanda lalu lintas di jalan-jalan kota depok dalam kurun waktu terakhir ini telah meningkat dengan pesatnya sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas disana-sini ,terutama di jalan-jalan protokol. Ditambah dengan mahasiswa universitas gunadarma yang semakin meningkat pula jumlahnya tiap tahun ajaran baru.

Setiap tahun Universitas Gunadarma menerima mahasiswa baru yang jumlah tidak sedikit,bahkan dari sumber yang saya pernah dengar tahun ajaran baru ini Universitas Gunadarma menerima 15 ribu mahasiswa baru di tahun 2011(kurang lebihnya).Dengan bertambahnya mahasiswa maka akan semakin banyak pula kendaraan pribadi dan dari sekian banyak mahasiswa yang masuk akan memarkirkan kendaraannya di universitas gunadarma ini dan lahan parkir pun akan menjadi sempit.maka dibutuhkan tempat parkir yang mampu menampung semua kendaaraan kendaraan itu.

Oleh karena itu pada dasarnya sebuah tempat parkir juga memiliki batas dalam jumlah raung parkirnya.Dari apa yang dituliskan diatas,penulis berusaha memberikan sebuah solusi alternatif untuk tempat parkir dengan cara sebagai berikut :

1. Gunakan sepeda untuk pergi ke kampus.dengan menggunakan sepeda akan membuat kita lebih sehat dan secara tidak langsung kita sudah melakukan aksi Go Green.

2. pembatasan nomor kendaraan (Ganjil atau Genap),hal ini mirip dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda DKI Jakarta.

3.Memanfaatkan lahan-lahan yang masih kosong yang ada disekitar kampus Gunadarma untuk dijadikan lahan parkir .

4. membatasi penerimaan mahasiswa baru

Demikianlah tulisan dari saya,semoga bermanfaat.
wassallam..

Selasa, 18 Oktober 2011

KPK & DPR

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjayanto menilai apa yang terjadi dengan DPR dan KPK saat ini hanyalah mengenai kurangnya komunikasi antarkedua lembaga itu. Karena itu, kata Bambang, salah satu pihak hanya melihat persoalan antar kedua lembaga itu hanya dari satu sisi saja, tidak secara keseluruhan.

"Mudah-mudahan sebetulnya kalau kita bisa mendorong masalah secara lebih utuh ada jalan keluarnyalah. Cuma saya tidak tahu jalan keluarnya seperti apa. Problem dari kita itu cuma melihat dari terlihat saja," kata Bambang kepada wartawan seusai diskusi di ruang rapat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/9).

Mengenai pemeriksaan kepada Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR oleh KPK, Bambang mengakui tidak tahu menahu soal itu. Hanya saja, berdasarkan pengalamannya ketika mendampingi klien, penyidik memang memiliki berbagai macam metode untuk memeriksa seseorang, katanya.

"Pengalaman saya dalam mendampingi klien ya, penyidik itu punya berbagai modus. Ada yang mulai dari kasus ke sistem ada juga yang sistem ke kasus," kata Bambang lagi. Menurut Bambang, metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik sebetulnya memperlihatkan ke arah mana kasus itu akan dibawa.

"Kalau jadi penyidik yang baik, harusnya juga menjelaskan hal itu kepada yang diperiksa. Makanya seperti yang saya bilang metode komunikasi pemeriksaan itu juga penting supaya orang merasa nyaman," kata Bambang.

E-KTP dan Segudang Permasalahannya

Apa itu e-KTP,

e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.

Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup

Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)


Autentikasi Kartu Identitas (e-ID) biasanya menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-KTP, yang digunakan adalah sidik jari.

Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:

Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:

1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar


Informasi penduduk yang dicantumkan dalam e-KTP ditunjukkan pada layout kasar berikut:

Untuk mendapatkan informasi di atas dari penduduk, wajib KTP harus mengisi formulir tipe F1.01.

Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:

1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada


Struktur e-KTP terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak. Untuk menciptakan e-KTP dengan sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:

1. Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
2. Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
3. Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai spiral)
4. Printing,yaitu pencetakan kartu
5. Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
6. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman

e-KTP dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design.

Namun pelaksanaan dalam pembuatan E-KTP pun tidak selalu berjalan lancar,ada saja maslah yang datang.dari mulai alatnya yang mengalami kerusakan ataupun listrik yang sering padam dan semua itu menghambat proses pendataan data-data masyarakat.

Sejumlah peralatan pendukung program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) banyak mengalami kendala. Dalam penerapan di lapangan, jaringan internet kerap mati.

Peralatan iris mata (perekam mata), kamera, alat untuk tanda tangan elektronik di beberapa kelurahan juga sudah mulai rusak. Kondisi ini, membuat pelayanan e-KTP terganggu.

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Hamdi Husein, mengakui saat ini sudah banyak peralatan e-KTP yang rusak.

Bahkan di Kelurahan Palmeriam, jaringan internet mengalami gangguan hingga 10 hari. Sejumlah kerusakan peralatan ini sudah dilaporkan pada Dinas Dukcapil, untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Pelayanan e-KTP bahkan dilakukan sampai malam hari dan Sabtu dan Minggu, guna mengejar ketertinggalan akibat persoalan jaringan.

"Kerusakan jaringan terjadi dari server pusat. Sehingga program e-KTP terhambat," kata Hamdi Husein.

Sementara Lurah Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Flora Magdalena, mengakui bahwa selama 10 hari sistem jaringan internet mengalami gangguan. Sehingga pelayanan tidak maksimal.

Tercatat, dari dua RW di wilayahnya, baru satu RW yang telah selesai mengikuti program ini. Tercatat ada sekitar 1.500 KTP yang sudah diterbitkan.

Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur juga mengalami kendala yang sama. Sistem jaringan internet kerap mati. Saat terjadi pemadaman listrik pada Selasa, 27 September 2011 lalu, pelayanan e-KTP berhenti total.

Sampai hari ini sudah 3.900 lembar e-KTP diterbitkan Kelurahan Duren Sawit. Setiap hari, rata-rata ada 400 KTP yang dicetak.

Kelengkapan peralatan pendukung masih menjadi kendala dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Kondisi ini dipastikan menghambat target penyelesaian pembuatan e-KTP selama 100 hari.

Masih adanya beberapa kantor kelurahan yang belum menerima peralatan perekam e-KTP secara lengkap, jelas mengganggu proses pelayanan dan stabilitas jaringan. Ada beberapa kelurahan yang hanya memiliki beberapa alat perekam e-KTP,

"Ini jelas menyebabkan keterlambatan target pencapaian 100 hari nanti," kata Kepala Dina Kepundudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, Senin, 3 Oktober 2010.

Kurangnya peralatan itu, menurut Purba mengganggu target yang telah direncanakan. Khususnya di kelurahan yang jumlah penduduknya di atas 30 ribu jiwa.

Namun jika penduduknya berjumlah 60 ribu jiwa seperti di Semper Barat, Kali Baru, dan Lagoa, akan selesai dalam waktu 400 hari.

Selain itu, Purba mengatakan, masalah yang kini dihadapi adalah rusaknya alat iris di kantor kelurahan. Hingga 1 Oktober 2011, warga Jakarta yang sudah melakukan perekaman kependudukan permohonan e-KTP berjumlah 667.036.

Rinciannya antara lain Jakarta Utara 59.119 orang, Jakarta Barat 201723, Jakarta Pusat 109.164, Jakarta Timur 136.118, Jakarta Selatan 156.388, dan Pulau Seribu 4.524.

Jumat, 14 Oktober 2011

Persiapan sea games XXVI

SEA Games XXVI tinggal 28 hari lagi. Indonesia sebagai tuan rumah masih terlihat kewalahan mengatasi pembangunan beberapa venue pertandingan yang belum juga rampung.

Jika pun rampung, masih banyak hal yang musti diperbaiki. Salah satunya lapangan tenis di Stadion Tenis Gelora Jakabaring, Palembang lapangan tersebut masih mengecewakan.

Ketua Umum PB Pelti Martina Wijaya juga mengeluh masih banyak hal yang belum dikerjakan. Padahal hal-hal tersebut sudah diminta pihaknya sejak lama. Salah satunya adalah fasilitas kamar kecil (toilet) yang belum memadai.

Fasilitas kamar kecil di lapangan tersebut menggunakan toilet jongkok lengkap dengan ember dari kaleng bekas cat. Ini jelas tidak sesuai dengan standar internasional yang harusnya menggunakan toilet duduk dan pancuran untuk siram.

Selain itu lapangan tenis juga dinilai belum memadai dan masih ada bolong di sana-sini. Menurut Deputi I Bidang Sports dan Venue Panitia Penyelenggara SEA Games XXVI (INASOC) Djoko Pramono, pembangunan venue memang tidak bisa langsung sempurna.

"Membangun yang baru memang tidak bisa sempurna karena itu kita sering ada tes event untuk melihat kurang lebihnya (venue). Seperti kita bangun rumah saja, masih ada yang belum sempurna," Kamis, 6 Oktober 2011.

"Memang kita persiapan belum ideal, tapi kita yakin dalam waktu 30 hari bisa diselesaikan semua," tambahnya.

SEA Games 2011 akan digelar di dua kota di Indonesia yakni Jakarta dan Palembang mulai tanggal 11-22 November 2011. Diperkirakan akan ada 6000 atlet dari 11 negara yang turut serta.

Meski beberapa venue pertandingan SEA Games belum selesai, Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Malarangeng yakin bahwa pelaksanaan SEA Games akan dilaksanakan sesuai jadwal pada awal bulan depan.

“SEA Games siap digelar pada waktunya, 11 November, juga dari pembukaan sampai penutupan di Palembang,” tegas Andi dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi persiapan Sea Games di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2011 malam.

Ia menambahkan bahwa venue yang belum selesai akan segera selesai pada waktunya sebelum pembukaan SEA Games.

Terkait beberapa venue di Pelambang yang belum selesai, Gubernur Sumatera Selatan menjamin bahwa dalam waktu dekat akan selesai. “Soal venue, paling lambat 15 Oktober selesai, saya jamin,” tegas Alex Nurdin.

Alex meminta masyarakat untuk jangan mengungkit persoalan siap atau tidak siap penyelengggaraan SEA Games, saat ini yang lebih penting menurutnya, ialah memberikan dukungan kepada penyelenggara agar bisa terlaksana sesuai jadwal.

“Karena ini mempertaruhkan nama bangsa,” tambahnya. Ia berharap sosialisasi SEA Games kepada masyarakat dilakukan dengan gencar sehingga nantinya masyarakat memberikan dukungan penuh kepada kontingen Indonesia di SEA Games.

Sebelumnya, Kemenko Kesra menyampaikan perkembangan pebanganan kebakaran lahan dan hutan, khususnya di Sumatera Selatan.

Apa hubungannya dengan SEA Games? Agar kabut asap tidak mengganggu jalannya gala olahraga. "Harapan kita mendekati 11 November, asap sudah sangat berkurang di Sumatera Selatan supaya kita bisa bersama-sama melaksanakan SEA Games sebaik-baiknya," ujarnya Sekretaris Kemenko Kesra, Indroyono Soesilo di Gedung Kemenko Kesra, Selasa 4 Oktober 2011.

SEA Games XXVI akan dilaksanakan di Jakarta dan Sumatera Selatan, 11 hingga 22 November mendatang. Terdapat 43 cabang olahraga dan 545 nomor pertandingan yang diperlombakan pada ajang tersebut.

Rabu, 05 Oktober 2011

AKU DAN MASA DEPANKU

Nggak ada yang bilang kalau ngimpi itu haram atau dilarang Tuhan! Jadi, ngga ada halangan untuk bermimpi. Nggak percaya? Kalau nggak percaya, coba aja buka UUD 1945 dan semua undang-undang atau peraturan yang ada! Ngga ada satu pun yang isinya ngelarang bermimpi, kan?

Saya bernama Rizky Singgih Purnomo,dalam keluarga saya saya adalah anak paling bontot alias paling kecil dari 2 bersaudara. Mungkin sebagian orang berpikir anak paling akhir atau paling kecil selalu dimanja oleh kedua orang tuanya. Tapi itu tidak berlaku dalam kehidupan saya,saya sangat tidak mau dimanja karena sifat manja tadi hanya membuat saya jadi orang yang lemah dan cengeng untuk menjalani kehidupan yang makin keras dan banyak rivalitas ini.

Saya memiliki sifat yang sedikit egois dan tidak saya pungkiri kalau saya juga memilikki sifat kebersamaan yang kuat,justru saya sangat tidak menyukai orang yang hanya memikirkan dirinya sendiri daripada oarng yang ada disekelilingnya. Pendiam adalah sifat yang sudah mendarah daging dalam tubuh saya ini namun tidak sedikit orang juga yang mengatakan kalau saya orangnya rame dan easy going. Menghargai waktu sangat saya junjung tinggi dalam kehidupan saya ini,karena Motto dalam hidup saya adalah “Waktu Tidak Dapat diUlang,So Never Waste Time.”

Di sela-sela waktu kuliahku aku pengen kursus musik. Aku bahagia bila aku dapat bermain musik. Musisi adalah cita-citaku sendiri. Aku menyukai musik sejak aku kecil. Setelah lulus kuliah jurusan komputer, aku akan belajar musik. Masuk perguruan tinggi seni menjadi tujuanku selanjutnya. Untuk yang satu ini aku akan membiayai sendiri semua uang perkuliahanku. Aku akan mencoba mendisiplinkan diriku sendiri dan mengendalikan diri sehingga aku nggak ikut arus negatif yang ada di sekitarku.

Soal gengsi bagiku nggak penting. Aku nggak menuntut pakaian yang bagus-bagus. Kalau punyanya itu, ya kenapa mesti malu. Kalau mau baju bagus, aku harus berusaha. Tidak ada alasan untuk malu maupun gengsi. Aku memang tidak sempurna, tetapi aku mau melakukan apapun yang terbaik dan menjadi sempurna dengan segala hal yang ada di dalam diriku. Aku akan belajar dengan sungguh-sungguh. Semua akan kuselesaikan sesuai dengan kemampuanku. Makin cepat selesai kan makin baik.

Setelah lulus kuliah aku akan bekerja. Mengembangkan semua apa yang sudah kudapat dan kupelajari. Aku bisa membuka gerai komputer atau menjadi guru musik di suatu lembaga pendidikan juga not bad-lah.

Kebahagianku akan lengkap ketika aku berkeluarga. Ehm, aku pengen dapat cewek yang setia, penuh pengertian, dan dia mencintaiku. Tapi aku nggak mau melepaskan semua yang telah kami dapat dengan tetes keringat. Aku mau menikmati hidup bersamanya. Kami bisa pergitour bersama ke mana kami mau. Aku juga tidak mau melarang istriku untuk berkarier. Melakukan semua hal yang kami mau dengan senang hati. Akan kuajak dia pergi ke kampung halamanku. Jika dia mau kami bisa membuka usaha atau menetap di sini.

Setelah aku menikah, andai aku tidak bisa bekerja sebagai pengajar lagi, aku akan membuka tempat kursus musik sehingga aku masih bisa tetap exist bermusik dan tetap punya waktu untuk istri dan anakku.

Aku pengen punya dua anak, satu cowok dan satu cewek. Aku dan istriku akan mendidik anak-anakku dengan kedisiplinan dan cinta kasih. Kuberi mereka kepercayaan dan kuajak terbuka. Aku mau mereka patuh pada orang tua bukan karena takut tapi karena sadar. Anak-anak harus mendapat pendidikan yang bermutu. Kuajarkan kepada mereka pendidikan musik sejak dini berharap mereka mau menerimanya. Aku tidak memaksa mereka mengikuti pola pikirku kuserahi mereka tanggung jawab untuk memilih jalan hidupnya sendiri.

Usiaku semakin lanjut dan aku meninggalkan aktivitasku. Aku tak ingin ongkang-ongkang kaki saja. Aku akan kembali ke desa bersama istriku dan membuka tempat kursus musik yang membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengembangkan bakatnya. Aku mimpi kayak gini soalnya sewaktu aku kecil aku pengen kali belajar musik namun di desaku ini tidak ada tempat yang dapat membimbingku.

Di masa tuaku aku tidak akan menyesal karena hidupku telah diisi dengan perjuangan. Lalu aku akan pergi meninggalkan dunia ini dengan senyum di bibir. Kebahagiaan abadi telah menungguku. Nah, itulah secuil impianku.

Aku yakin akan impianku karena aku punya pandangan asalkan aku bekerja keras dan berdoa, -jika Tuhan menghendaki- maka semuanya akan tercapai. Pengharapan orang percaya tidak akan sia-sia. Kombinasi antara pengharapan dan perjuangan maksimal kita akan membuahkan karya terbaik di hari ini maupun nanti. Aku mau memberikan kesempatan pada diriku untuk mencobanya. Karena hidup berawal dari mimpi.

Selasa, 04 Oktober 2011

Dampak Korupsi Terhadap Perekonomian diNegeri Ini

korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:

§ perbuatan melawan hukum;

§ penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;

§ memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;

§ merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:

§ memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);

§ penggelapan dalam jabatan;

§ pemerasan dalam jabatan;

§ ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);

§ menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi

§ Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.

§ Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah

§ Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.

§ Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.

§ Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".

§ Lemahnya ketertiban hukum.

§ Lemahnya profesi hukum.

§ Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.

§ Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.

mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding dengan kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di kupas oleh B Soedarsono yang menyatakan antara lain " pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat....." namun B Soedarsono juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor yang paling menentukan, orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi.

Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi

Korupsi merupakan permasalan mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dengan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media masa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi.

Dimensi politik hukum yang merupakan “kebijakan pemberlakuan” atau “anactment policy”, merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominant di Negara berkembang, pengusaha tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif atau positif. Dan konsep perundang-undangan dengan dimensi seperti ini dominant terjadi di Indonesia, yang justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan perundang-undangan.

Fakta yang terjadi menunjukan bahwa Negara-negara industri tidak dapat lagi menggulur Negara-negara berkembang soal praktik korupsi, karena melalui korusilah system ekonomi social rusak, baik Negara maju dan berkembang. Bahkan dalam buku “The Confession of Economic Hit Man” John Pakin mempertegas peran besar Negara adidaya seperti Amerika serikat melalui lembaga donor seperti IMF, Bank Dunia dan perusahaan Multinasional terperangkap dalam hutang luar Negeri yang luar biasa besar, seluruhnya dikorup oleh pengusaha Indonesia saat ini. Demokrasi dan metamorfosis Korupsi pergeseran sistem, melalui tumbangnya kekuasaan Icon orde baru, Soeharto, membawa berkah bagi tumbuhnya kehidupan demokrasi di Indonesia. Reformasi, begitu banyak orang menyebutperubahan tersebut. Namun sayangnya reformasi harus dibayar mahal oleh Indonesia melalui rontoknya fondasi ekonomi yang memang “Budle gum” yang setiap saat siap meledak itu. Kemunafikan (Hipocrassy) menjadi senjata ampuh untuk membodohi rakyat. Namun, apa mau ditanya rakyat tak pernah sadar, dan terbuai oleh lembut lagu dan kata tertata rapi dari hipocrasi yang lahir dari mulu para pelanjut cita-cita dan karakter orde baru. Dulu korupsi tertralisasi di pusat kekuasaan, seiring otonomi dan desentralisasi daerah yang diikuti oleh desentralisasi pengelolaan kekuangan daerah, korupsi mengalami pemerataan dan pertumbuhan yang signefikan. Disharmonisasi politik ekonomi social, grafik pertumbuhan jumlah rakyat terus naik karena korupsi.

Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia praktek korupsi makin mudah ditemukan diberbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai sosial., kepentingan pribadi menjadi pilihan utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi prilaku sosial sebagaian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung gugat sistem integritas public. Biro prlayanan public justru digunakan oleh pejabat public untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan public, bukan prioritas dan orientasi yang utama. Dan kedua alasan ini menyeruak di Indonesia, justru memfasilitasi korupsi. Mubaryanto menjelaskan, kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat pewujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota legislative di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. Jika wakil-wakil rakyat sudah “berjamaah” dalam berkorupsi maka tindakan ini jelas tidak mewakili aspirasi rakyat, jika sejak krisis multidimensi yang berasal dari krimon 1997/1998 ada anjuran serius agar pemerintah berpihak pada ekonomi rakyat (dan tidak pada konglomerat), dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, maka ini berarti harus ada keadilan politik.

Merangfkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksankan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi dan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama wabah yang tidak pernah tepat Sasaran ibarat “yang sakit Kepala, kok yang di obati tangan”. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.